Client Terms & Conditions
This aCommerce Client Agreement contains legal terms and conditions (hereinafter “Agreement”) that govern Client’s access to and use of Services (as defined below) and is binding upon the Client and aCommerce. This Agreement takes effect on date of the Client signing the SOW, purchase order or earlier upon use any of the Services (“Effective Date”) and the Client expressly declares to have read, understood and accepted the Agreement by electronic means.
The SOW, any schedules, annexes, amendments and any supplemental agreements shall become the integral part of this Agreement.
aCommerce reserves the right to amend, modify, adjust and enhance these terms from time to time as it may deem fit and the same shall be notified to the Client by providing one month notice before any such amendment.
1. VALIDITY
This Agreement shall remain valid from the Effective Date until terminated as per Section 3.
2. PAYMENT OBLIGATIONS
2.1 The Client shall pay Service Fees by such method and into the aCommerce Bank Account within the date as specified in the invoice issued under the Agreement.
2.2 The Service Fees are stated prior to the addition of any applicable taxes and shall be payable in full without set-off, deduction, withholding or counterclaim (except to the extent required by law).
2.3 Client shall remain responsible at all times to pay all the Third Party Fees as per the payment terms defined in the SOW. The amount invoiced by aCommerce will reflect the actual charges levied by the marketplaces or third parties, without any margin or additional markup. Notwithstanding Clause 2 (a)(v) of the SOW relating to discrepancy of invoices, Third Party Fees are final and shall not be adjusted, as these charges have already been incurred and settled by aCommerce, making the reconciliation for such fees inapplicable.
2.4 All applicable taxes shall be borne by the Client in addition to the Service Fees. In addition, if any Sales Channel or third party distribution partner modifies any of its service fee affecting the Service Fees, aCommerce shall notify the Client in writing within fifteen (15) days from such cost modification, thereupon, revising the Service Fees to the extent required.
2.5 Non-payment by Client is a material breach of their contractual obligations, amounting to right of aCommerce to suspension by providing a written notice of fifteen (15) days (“Suspension”) and thereafter Termination as per Section 3 (ii) of this Agreement.
2.6 Overdue payment is subject to a default interest rate of as detailed in the SOW.
2.7 In the event of suspension or termination, all the Service Fees and payments under the SOW shall become due immediately. Client shall pay up to the date of suspension or termination (i) all Service Fees due and costs incurred for the completed Services and work in progress, and (ii) any other additional amounts due, in good faith.
2.8 aCommerce shall have the right to set off, deduct or withhold relevant amounts from the Client’s account. aCommerce shall also have the right, at its sole discretion, to set off and deduct, from any and all amounts payable by aCommerce to the Client any and all amounts recoverable from or owed by Client to aCommerce under the SOW or under any other agreements or arrangements between the Parties or for any other reasons.
3. TERMINATION/ EXPIRATION
3.1 TERMINATION WITHOUT CAUSE – aCommerce has a right to terminate this Agreement, any SOW under this Agreement or a part thereof at anytime during the Term by providing thirty (30) days’ notice in writing.
3.2 TERMINATION ON CAUSE – Either Party may issue notice to terminate this Agreement, upon written notice to the other Party, if the other Party defaults in the performance of any provisions contained in this Agreement and if such default continues for thirty (30) days after the affected Party has given to the defaulting Party a written notice of the existence of such default.
3.3 This Agreement shall be terminated with immediate effect, without any requirement of notice upon the occurrence of the following events:
i. A petition is filed, a notice is given, a resolution is passed, or an order is made, for or in connection with the winding up of either Party or if it becomes insolvent;
ii. The Client novates, assigns, transfers all or any parts of its rights hereunder without prior written consent of aCommerce;
iii. The Client does not pay to aCommerce the amount due in accordance with Section 2; or
iv. The Client suspends, ceases, threatens to suspend, or ceases to carry on all or substantial part of its business.
3.4 The expiration of the term or the termination of this Agreement shall not affect:
i. Any accrued rights, remedies, obligations or liabilities of the Parties.
ii. Client’s obligation to provide the Merchandise to aCommerce in order to facilitate the provision of Services under this Agreement prior to the expiration of the term or the Termination of this Agreement, unless the Parties agree otherwise.
iii. Any provisions in this Agreement, which by their nature extend beyond the expiration or Termination of this Agreement, including but not limited to:
a. the delivery of the Merchandise which has existed before the date of Termination or expiration.
b. the right to claim damages in respect of any breach of the Agreement which has existed at or before the date of Termination or expiration.
c. provision relating to Data Privacy and Ownership, Confidentiality, Non-Competition and Non-Solicitation.
3.5 In the event of termination or expiration of this Agreement, aCommerce will in good faith work with the Client to transition this arrangement with minimum disruption, subject to the obligations of the Client as under this Agreement. Where this requires any cost or commitment from aCommerce, aCommerce reserves the right to charge Migration Fee for this offboarding service. Further, where the Client requires ongoing access to any of the ad hoc Services or Data, such provision shall be subject to terms, conditions and fees to be agreed in good faith and governed by a separate SOW.
3.6 The Parties agree to waive the validity of Article 1266 of the Indonesian Civil Code to the extent regarding the requirement of court decision to terminate agreement.
3.7 FORCE MAJEURE – If all or any part of either Party’s performance of its obligations under this Agreement is prevented, hindered or delayed or otherwise made impracticable by any event beyond the reasonable control of either Party (reason of a Force Majeure Event), the affected Party shall be excused from such performance during the continuance of any such contingency and for so long as such contingency shall continue to prevent, hinder or delay such performance; provided, that in the case of any such contingency, the affected Party shall endeavor to use its best efforts to overcome the cause and effect of such contingency; and provided, further, that if such Force Majeure event shall prevent the affected Party from performing its obligations hereunder for more than ninety (90) days, the other Party shall have an option to terminate this Agreement promptly upon giving a written notice to the other Party. Notwithstanding the provisions hereof, in every case, the affected Party claiming Force Majeure shall exercise all reasonable efforts to mitigate the extent of such delay or failure.
4. PROPRIETARY RIGHTS
4.1. Client shall provide all necessary rights to aCommerce over its Intellectual Property and to the extent required for providing Services under the Agreement. Client further consents to use of Client’s Content to provide the Services.
4.2. Client represents and warrants to aCommerce that all right, title, and interest in the Client Intellectual Property and Client Content is owned by the Client and the Client has all rights necessary to grant the rights contemplated by this Agreement.
4.3. Client provides consent to aCommerce to process the Raw Data belonging to the Client, to the extent required for providing Services under the Agreement.
4.4. All the Analyzed Data created from the Raw Data belongs to aCommerce and aCommerce consents to provide such Analyzed Data to the Client as part of the Services during the Term of the respective SOW. The Analyzed Data provided to the Client shall remain the property of aCommerce and shall be considered as Confidential Information. The Client shall not use the Analyzed Data in any manner or for any purpose other than as mutually agreed by the Parties in writing.
4.5. aCommerce owns all right, title, and interest in and to the Platform, Services, aCommerce Content, and all related technology and aCommerce Intellectual Property. Subject to the terms of this Agreement, aCommerce grants to the Client a limited, royalty-free, revocable, non-exclusive, non-sublicensable, non-transferrable license to use the Platform, aCommerce Content, related technology solely for the purposes of Services during the Term of the relevant SOWs.
4.6. The Parties agree that the arrangement under this Agreement does not convey to the other Party any rights or licenses other than for fulfillment of their obligations under this Agreement. Upon Termination of this Agreement, all the Analyzed Data and proprietary information under this section shall belong solely to aCommerce and upon request by aCommerce, the Client shall return such Data.
5. DATA PRIVACY
5.1 Please refer to the Company’s Data Privacy Policy at https://www.acommerce.asia/privacy-policy/.
5.2 Please refer to the Data Protection Agreement of the Company which forms part of this Agreement and shall be updated from time to time as required to stay compliant with the governing laws and industry standards.
5.3 Any complaints in relation to data privacy must be addressed to: privacy@acommerce.asia.
6. CONFIDENTIAL INFORMATION
6.1 The Parties acknowledge that any Confidential Information shared between the Parties under this Agreement, incidentally or through disclosure with or without indication of confidentiality during the execution of this Agreement, constitutes a valuable asset of and is proprietary to the Disclosing Party. Therefore, the Receiving Party shall not use such Confidential Information for the Receiving Party’s own or any third Party’s benefit, nor shall the Receiving Party disclose, transfer, exploit or make them available to any third Party, unless provided with the prior written consent of the Disclosing Party.
6.2 The Receiving Party may use the Confidential Information only for the purpose of performing its obligations under this Agreement, protecting them from unauthorized disclosure with the higher degree of care. The Receiving Party may further disclose the Confidential Information to third parties on a need-to-know basis only if bound by confidentiality obligations no less restrictive than those contained herein.
6.3 No obligation is imposed upon the Receiving Party with respect to any information or material which: (i) was available to the public or in possession of the Receiving Party prior to its receipt from the Disclosing Party or subsequently available without any confidentiality breach; (ii) is received by the Receiving Party from a third party free to disclose them; or (iii) is independently developed by the Receiving Party without any reference to the Confidential information.
6.4 The Receiving Party may disclose the Confidential Information upon judicial order or by any government authority with jurisdiction over the Receiving Party, but only to the extent that such disclosure is legally enforceable.
6.5 Upon the expiration or termination of this Agreement for any reason, each Party shall either promptly return or destroy all Confidential Information of the other Party without exclusions in all formats and types.
7. REPRESENTATION AND WARRANTIES
7.1 Either Party hereby represents and warrants that:
(i) it is duly organized, fully authorized and validly constituted under applicable laws, to enter into this Agreement and to have full capability to carry out the provisions hereof (including but not limited to possessing all requisite rights for the performance of this Agreement);
(ii) this Agreement has been duly executed by the Authorized Representative of the Party and constitutes a legal, valid, binding and enforceable obligation,
(iii) this provision will survive after termination or expiration of this Agreement.
7.1 Client hereby further represents and warrants that:
(i) it has a good title to, and is the sole beneficial owner of the Merchandise supplied to aCommerce under this Agreement and has obtained and will maintain for the whole validity of the Agreement all necessary permits, authority, approvals and licenses for the sale and distribution of the Merchandise, solely bearing their costs.
(ii) the Merchandise will be free from defects in design, materials and workmanship and its packaging and labelling will meet all applicable legal standards and comply with all relevant laws.
(iii) that it maintains and shall remain solely responsible for obtaining and maintaining all the necessary licenses pertaining to the Merchandise. Further, it shall solely bear the costs of obtaining such licenses or permits.
(iv) there is no claim for infringement of Intellectual Property rights or any breach arising out of the manufacture, sale or use of the Merchandise and will immediately notify aCommerce if such a claim is made.
(v) that, at no further cost to aCommerce, it will procure all licenses and consents to use any Intellectual Property rights of a third party which are necessary to provide or use the Merchandise.
(vi) any of the provided marketing or promotional content will not violate any law or regulation or be defamatory, obscene, counterfeit, harmful to minors or child pornography.
(vii) all the provided codes will be clean and free from any commonly known viruses, Trojan horses, worms, time bombs, cancel bots or other computer programming routines that are intended to damage, detrimentally interfere with, surreptitiously intercept or expropriate any system, data or personal information.
8. INDEMNITY AND LIMITATION OF LIABILITY
8.1 Client shall indemnify and hold harmless aCommerce, all its associated entities and its officers, without exclusions, at Client’s sole expense, from any and all (i) breach of any representation and warranty above; and (ii) third party claims (including all costs, without exclusions) brought against aCommerce under this Agreement, in so far as such claim is not a result of aCommerce’s failure to perform a specific provision under this Agreement; and (iii) failure by the Client to comply with any standard, regulations, law, decision, ruling or ordinance which the Merchandise or Client may be subject to.
8.2 Client further agrees to defend, indemnify and hold harmless aCommerce, all its associated entities, and its officers, without exclusions, at Client’s sole expense, from and against any and all product liability losses, costs, damages, Intellectual Property infringement, fees or expenses, without exclusions, arising out of or in connection with the use or sale of any Merchandise, including but not limited to, any actual or alleged injury, damage, death or other consequence occurring to any person as a result, directly or indirectly, of the possession, use or consumption of any Merchandise, whether claimed by reason of breach of compliance, warranty, negligence, product defect or otherwise, and regardless of the form in which any such claim is made. In the event of any such claim against aCommerce or any of its associated entities, or officers, aCommerce shall promptly notify Client in writing of the claim and Client shall manage and control, at its sole expense, the defense of the claim and its settlement.
8.3 The total liability of aCommerce under or in connection with this Agreement shall be limited up toIDR45,000,000.00 (forty five million Indonesian Rupiah) (or currency equivalent) per occurrence but not exceeding IDR450,000,000.00 (four hundred fifty million Indonesian Rupiah) per calendar year or the total value of Merchandise invoice, whichever is lower, provided that, in no event shall aCommerce’s liability to Client arising from or relating to this Agreement exceed the amount of the invoice value of the Merchandise in aCommerce’s custody under this Agreement at the day of the event’s occurrence.
8.4 Nothing in this Agreement excludes or limits the liability of (i) the Client for the product liability; or (ii) either Party for death or personal injury caused by either Party’s negligence or fraudulent misrepresentation.
8.5 Notwithstanding the above, the Client acknowledges that that aCommerce does not have industrial or technical knowledge of the Merchandise and shall in no event be held liable for any inherent damages, defects, technical failure or malfunction of any Merchandise howsoever caused and, in particular, in the event that any seals and/or packaging of the Merchandise are compromised.
8.6 The Client remains solely responsible for any actions of its appointed third parties under this Agreement.
8.7 All claim shall be raised by the Client to aCommerce within the same fiscal year in which such loss or damage is occurred, failing which any right to such claims shall be forfeited.
8.8 The Client agrees to indemnify and hold harmless aCommerce from any claims, damages, liabilities, costs, and expenses, arising out of or related to the online media and promotional content to be publicized across all the channels, offline and online, that is developed by aCommerce on request of the Client. This indemnification shall apply to, but not be limited to, claims of copyright infringement, defamation, violation of privacy rights, or any other claim that might arise under this Agreement.
9. NON-COMPETE/NON-SOLICITATION
9.1 During the term of this Agreement and for a period of twelve (12) months after the expiration or termination of this Agreement, the Client or its affiliates shall, directly or indirectly, without the express written authorization of aCommerce, not employ or permit any company or business directly or indirectly controlled by the Client to employ, any person who is employed by aCommerce or any of its affiliates. Upon violation of this Clause, the Client agrees to pay aCommerce the amount equivalent to six (6) months base compensation of such employee as liquidated damages. For the exclusive purpose of this clause, an employee of aCommerce or any of its affiliates, shall be considered only those employees who are or have been in direct contact with the Client while working at aCommerce.
9.2 In addition, during the term of this Agreement and for a period of twelve (12) months after the expiration or termination of this Agreement, Client agrees that it will not engage in any business competitive to that of aCommerce.
10. GOVERNING LAW AND FORUM
This Agreement shall be governed by and construed in accordance with laws of the Republic of Indonesia. The parties hereby submit to the jurisdiction of the South Jakarta District Court over any claim arising in the execution of this Agreement.
11. SEVERABILITY
If the whole or any part of a provision of this Agreement is found to be invalid, unenforceable or illegal, it shall be deleted and the remainder of this Agreement shall remain in full force and effect. This Agreement shall prevail in the event of a conflict with any other agreements between the Parties with respect to the subject matter hereof. The failure of either Party to enforce its rights under this Agreement at any time for any period shall not be construed as a waiver of such rights.
12. RIGHTS OF THIRD PARTIES
Nothing in this Agreement, whether express or implied, is intended or shall be construed to confer, directly or indirectly, upon or give to any Person, other than the Parties hereto, any legal or equitable right, remedy or claim under or in respect of this Agreement or any covenant, condition or other provision contained herein.
13. NOTICES AND AUTHORIZED REPRESENTATIVES
All notices, demands, and other communications hereunder shall be in writing, given to the Authorised Representatives provided by each Party and shall be deemed given to the other Party when delivered by personal delivery, e-mail, or courier services with proof of delivery.
14. THIRD PARTY SERVICE PROVIDER
In order for aCommerce to provide Services under this Agreement, aCommerce engages various third party providers from time to time. aCommerce shall engage and disengage such third party providers at its own discretion and shall remain solely responsible for their Services as though being provided by aCommerce. If requested by the Client, aCommerce shall immediately provide details of such third party providers.
15. RELATIONSHIP
The relationship of the Parties is that of independent contracting Parties, and shall not be deemed to be any other relationship, including, without limitation, any agency, partnership, or joint-venture relationship, except where expressly provided otherwise herein. Each Party shall not present itself in any manner as acting in the other Party’s name, other Party’s trademark, or for the other Party’s account, except as expressly permitted otherwise herein. In particular, each Party shall not enter into any obligations for or on behalf of the other Party, nor issue any representations, warranties, or undertakings that are binding on the other Party, unless there are express written agreements between the Parties providing for the same.
DEFINITIONS
(a) aCommerce Bank Account means the designated bank account of aCommerce as detailed in the SOW or any of the following invoices.
(b) aCommerce Content means any proprietary information and details developed by aCommerce for the purposes of the Services that may or may not include Intellectual Property.
(c) aCommerce means the contracting entity as described in the SOW.
(d) Agreement means this Agreement, including the SOW, its Schedules, Annexes, Amendments and any Supplemental Agreements.
(e) Analyzed Data means any data resulting from analysis of Raw Data, including but not limited to, historical reports, analysis and research results.
(f) Authorized Representative means persons listed by both Parties in the SOW and any replacement appointed by each Party from time to time.
(g) Client means the contracting entity as described in the SOW.
(h) Client’s Content means any proprietary details provided by the Client to aCommerce for the purposes of the Services that may or may not include Intellectual Property.
(i) Client Intellectual Property means Intellectual Property owned by the Client that is or has been created independently from this Agreement (whether prior to the Effective Date or otherwise).
(j) Confidential Information means the content of this Agreement and all other information in any form or medium that is secret or otherwise not publicly available, including accounts, business plans, business methods, strategies and financial forecasts, tax records, correspondence, designs, drawings, manuals, specifications, customer, or sales information, technical or commercial expertise, software, formulae, processes, methods, know- how, trade secrets, Data, Raw Data, Analyzed Data, content, whether disclosed orally or in writing before on, or after the Effective Date, together with any copies, summaries or extracts of any of such information, and including information designated by the Party as being confidential.
(k) Customer means the ultimate buyers who buy Merchandise from Sales Channel.
(l) Data means recorded information, regardless of form or characteristics, of a scientific or technical nature.
(m) Disclosing Party means the Party providing any Confidential Information.
(n) Force Majeure Event means any event beyond the reasonable control of either Party that materially affects its ability to perform its obligations under this Agreement, including an act of God, fire, earthquake, war, Government declared calamities but excluding strikes, lock-outs or other industrial actions (whether of the affected party’s own employees or others), failure of supplies of power, fuel, transport, equipment, or other goods or services.
(o) Intellectual Property means any current or future intellectual property rights including patents, utility models, designs, design rights, copyright (including all rights of whatsoever nature in computer software and data), database rights, privacy rights, semiconductor topographies, trademarks, trade names, rights in logos and get up, service marks, domain names, trade secrets, know-how (including technical and commercial know-how), rights in confidential information and image rights, and all intangible rights and privileges of a nature similar analogous or allied to any of the previously mentioned rights, and in every case and any part of the world, whether registered or not, any applications for registration, any renewals, reversions or extensions of such rights, the right to sue for damages for past infringement, and all forms of protection of a similar nature which may subsist in any part of the world.
(p) Margin Reconciliation means the calculation of the adjustment required to account for the fact that sales were made at below the [RSP] and in order to maintain the agreed percentage margin on final sales price a reimbursement from the Client may be required.
(q) Margin Reimbursement means any additional charges due from the Client in order to maintain the agreed commercial terms once the final sales price is determined.
(r) Merchandise means all products or items of the Client that aCommerce will sell to Customers under this Agreement as listed in the SOW, which the Parties agree to mutually update from time to time.
(s) Migration Fee means any additional fees payable by Client to aCommerce for migration of Services, at the time of Termination of this Agreement, the terms and fee to be agreed between the Parties through a separate agreement, provided that all fees will be subject to a minimum of a cost-plus formula.
(t) Platform means totality of aCommerce-owned, co-owned and -contracted software solutions that aCommerce and its clients use as an integrated solution or standalone to operate their business.
(u) Point of Delivery means aCommerce Warehouse or any place/facilities instructed by aCommerce where aCommerce accepted the unload of Merchandise and signed the relevant delivery documents and return such documents to the Client or its representatives.
(v) Purchase Price means the price of Merchandise that aCommerce agrees to pay the Client for purchasing the Merchandise.
(w) Rate Card means the Schedule attached to SOW specifying fee of each service item.
(x) Raw Data means Data provided by the Client to aCommerce under this Agreement.
(y) Receiving Party means the Party to whom Confidential Information is made available by the Disclosing Party.
(z) Retail Selling Price (RSP) means the price at which aCommerce shall sell the Merchandises to Customers.
(aa) Sales Channel means an e-commerce website, marketplace, or any digital platform enabled by aCommerce capable of displaying, marketing, and selling Merchandise and Services in relation to this Agreement.
(bb) Selling Price means the price of Merchandise listed on the Sales Channel (after the deduction of any promotional discounts but before any vouchers).
(cc) Service Fees means the service charges agreed between the Parties, as set out in the SOW including but not limited to the services listed out in the Rate Card, claw back payments, interests, termination fees, other payment obligations and any amended fees.
(dd) Services means all services to be delivered by aCommerce to Client as listed in SOW and as amended from time to time, subject to mutual agreement between the Parties.
(ee) Shrinkage Variance means any net loss (counting both excess and loss) in inventory occurred in aCommerce Warehouse that is less than zero point two five percent (0.25%) of the total average inventory value each month in aCommerce Warehouse, shall be deemed as an operational margin of error and subject to no liabilities and penalties or as a cause to terminate this Agreement. The compensation thereof for each item lost shall be calculated from the average Purchase Price of all the items lost in the month.
(ff) Slow Moving Merchandise means any Merchandise that has been stocked in aCommerce Warehouse for equal to or more than sixty (60) days.
(gg) Statement of Work (SOW) means the binding document that specifies the scope of work, Service Fees, specific tasks, deliverables, timelines, and other essential details of engagement between the parties.
(hh) Stock Count means a one hundred percent (100%) physical verification of the quantities and conditions of Merchandise held in aCommerce Warehouse. Such Stock Count shall be done annually.
(ii) Term means period starting from the Effective Date till the termination or expiration of this Agreement as per the details provided in this Agreement.
(jj) Termination Date means that subject to any other ongoing Services or migration plans, the date on which this Agreement ends, either by way of termination or expiration, and the final payment is made and no further Services under this Agreement shall be provided.
(kk) Third Party Fees means any fees that is charged by Sales Channel in relation to listing of the Merchandise on the Sales Channel or any third-party distribution channel.
(ll) Voucher Reimbursement means any additional charges due from the Client from the share of vouchers utilized by Customers that are agreed to be paid for by the Client.
(mm) Warehouse means the warehouse space belonging to aCommerce or any third party, to be used for the purpose of this Agreement.
Perjanjian Klien aCommerce ini mengandung syarat dan ketentuan hukum (untuk selanjutnya, “Perjanjian”) yang mengatur akses dan penggunaan Klien atas Layanan (sebagaimana didefinisikan di bawah) dan mengikat terhadap Klien dan aCommerce. Perjanjian ini berlaku efektif pada tanggal Klien menandatangani SOW, pemesanan pembelian (purchase order) atau lebih awal pada saat penggunaan bagian Layanan mana pun (“Tanggal Efektif”) dan Klien secara tegas menyatakan bahwa ia telah membaca, memahami dan menerima Perjanjian melalui metode elektronik.
SOW, setiap skedul, lampiran, amendemen dan segala perjanjian tambahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.
aCommerce berhak untuk mengubah, memodifikasi, menyesuaikan dan meningkatkan ketentuan-ketentuan ini dari waktu ke waktu sebagaimana ia anggap perlu, dan hal ini akan diberitahukan kepada Klien dengan memberikan pemberitahuan satu bulan sebelum segala bentuk perubahan tersebut.
1. KEABSAHAN
Perjanjian ini berlaku sah sejak Tanggal Efektif sampai diakhiri sesuai dengan Bagian 3.
2. KEWAJIBAN PEMBAYARAN
2.1 Klien wajib membayar Biaya Layanan melalui metode dan kepada Rekening Bank aCommerce sebelum tanggal yang ditentukan dalam tagihan yang diterbitkan berdasarkan Perjanjian.
2.2 Biaya Layanan dinyatakan sebelum penambahan segala pajak yang berlaku dan wajib dibayarkan secara penuh tanpa perjumpaan utang, pengurangan, pemotongan atau klaim balik (kecuali sepanjang yang diwajibkan berdasarkan hukum).
2.3 Klien akan tetap bertanggung jawab untuk setiap saat membayar semua Biaya Pihak Ketiga sesuai dengan ketentuan pembayaran yang didefinisikan dalam SOW. Jumlah yang ditagihkan oleh aCommerce akan mencerminkan biaya sebenarnya yang ditagihkan oleh marketplace atau pihak ketiga, tanpa margin atau mark-up tambahan apa pun. Tanpa mengesampingkan Klausul 2 huruf (a) angka (v) SOW mengenai ketidaksesuaian tagihan, Biaya Pihak Ketiga bersifat final dan tidak dapat dapat disesuaikan, karena biaya ini telah dibayarkan dan diselesaikan oleh aCommerce, sehingga rekonsiliasi biaya tersebut tidak dapat dilakukan
2.4 Seluruh pajak yang berlaku wajib ditanggung oleh Klien di samping dari Biaya Layanan. Selain itu, apabila Saluran Penjualan atau mitra distribusi pihak ketiga mengubah biaya layanannya mana pun yang berdampak terhadap Biayan Layanan, aCommerce akan memberitahukan kepada Klien secara tertulis dalam waktu 15 (lima belas) hari sejak perubahan biaya tersebut, dan setelahnya mengubah Biaya Layanan sepanjang yang diperlukan.
2.5 Kegagalan pembayaran oleh Klien adalah pelangganan yang bersifat materiel atas kewajiban kontraktualnya, yang menimbulkan hak oleh aCommerce untuk penangguhan dengan memberikan pemberitahuan tertulis 15 (lima belas) hari sebelumnya (“Penangguhan”) dari setelahnya Pengakhiran sesuai dengan Bagian 3 (ii) Perjanjian ini.
2.6 Pembayaran yang lewat jatuh tempo dikenakan bunga wanprestasi sejumlah yang diatur dalam SOW.
2.7 Dalam hal penangguhan atau pengakhiran, seluruh Biaya Layanan dan pembayaran berdasarkan SOW akan langsung menjadi jatuh tempo. Klien wajib membayaran hingga tanggal penangguhan atau pengakhiran: (i) seluruh Biaya Layanan yang wajib dibayarkan dan biaya yang timbul untuk penyelesaian Layanan dan pekerjaan yang sedang berjalan, dan (ii) segala biaya tambahan lainnya yang wajib dibayarkan, atas dasar iktikad baik.
2.8 aCommerce behak untuk melakukan perjumpaan utang, pengurangan atau pemotongan biaya terkait dari rekening Klien. aCommerce juga berhak, atas kebijaksanaannya sendiri, untuk melakukan perjumpaan utang dan memotong, dari setiap dan seluruh jumlah yang dapat dibayarkan oleh aCommerce kepada Klien, setiap dan seluruh biaya yang dapat diperoleh kembali atau terutang oleh Klien kepada aCommerce berdasarkan SOW atau berdasarkan segala perjanjian-perjanjian atau ketentuan-ketentuan lainnya antara Para Pihak atau alasan-alasan lainnya.
3. PENGAKHIRAN/BERAKHIRNYA PERJANJIAN
3.1 PENGAKHIRAN TANPA ALASAN – aCommerce berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini, setiap SOW dalam Perjanjian ini atau bagian tertentu darinya kapan pun selama Jangka Waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis 30 (tiga puluh) hari sebelumnya.
3.2 PENGAKHIRAN DENGAN ALASAN – Pihak mana pun dapat memberikan pemberitahuan untuk mengakhiri Perjanjian ini, atas pemberitahuan kepada Pihak lainnya tersebut, apabila Pihak lainnya tersebut wannprestasi dalam pemenuhan kewajibannya yang diatur dalam Perjanjian ini dan apabila wanprestasi tersebut berlanjut selama 30 (tiga puluh) hari sejak Pihak yang terdampak telah memberikan kepada Pihak yang wanprestasi suatu pemberitahuan tertulis mengenai keberadaan wanprestasi tersebut.
3.3 Perjanjian ini akan diakhiri secara langsung, tanpa persyaratan pemberitahuan ketika terjadinya keadaan sebagai berikut:
i. Suatu permohonan diajukan, pemberitahuan diberikan, keputusan dibuat, atau putusan dijatuhkan, untuk atau sehubungan dengan pembubaran Pihak mana pun atau apabila Pihak tersebut menjadi insolven;
ii. Klien menovasikan, mengalihkan, memindahkan seluruh dan setiap bagian dari kewajibannya dalam Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari aCommerce;
iii. Klien tidak membayar kepada aCommerce jumlah yang wajib dibayarkan sesuai dengan Bagian 2; atau
iv. Klien menangguhkan, menghentikan, mengancam menangguhkan atau menghentikan untuk menjalankan seluruh atau sebagian besar dari usahanya.
3.4 Berakhirnya jangka waktu atau pengakhiran Perjanjian ini tidak akan mengurangi dampak:
i. Segala hak, upaya hukum, kewajiban atau tanggung jawab yang timbul dari Para Pihak.
ii. Kewajiban Klien untuk menyediakan Barang Dagangan kepada aCommerce untuk memfasilitasi penyediaan Layanan berdasarkan Perjanjian ini sebelum berakhirnya jangka waktu atau Pengakhiran Perjanjian ini, kecuali disepakati lain oleh Para Pihak.
iii. Segala ketentuan dalam Perjanjian ini yang, berdasarkan sifatnya berlaku melampaui tanggal berakhirnya atau Pengakhiran Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. pengiriman Barang Dagangan telah ada sebelum tanggal Pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian.
b. hak untuk mengeklaim ganti rugi sehubungan dengan wanprestasi Perjanjian yang telah timbul pada saat atau sebelum tanggal Pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian.
c. ketentuan mengenai Data Pribadi dan Kepemilikan, Kerahasiaan, Tidak Ada Kompetisi dan Tidak Ada Penawaran.
3.5 Dalam hal pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini, aCommerce akan dengan iktikad baik bekerja dengan Klien untuk mentransisikan Layanan dengan gangguan minimum, dengan tunduk pada kewajiban Klien sebagaimana dalam Perjanjian ini. Jika hal ini memerlukan biaya atau komitmen apa pun dari aCommerce, aCommerce berhak untuk membebankan Biaya Migrasi untuk layanan pemindahan ini. Lebih lanjut, apabila Klien membutuhkan akses berkelanjutan ke Layanan ad hoc, ketentuan tersebut harus tunduk pada syarat, ketentuan, dan biaya yang akan disepakati dengan iktikad baik dan diatur dalam SOW terpisah.
3.6 Para Pihak sepakat mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 KUHPerdata sejauh yang berkaitan dengan ketentuan yang mengharuskan adanya keputusan pengadilan untuk mengakhiri perjanjian.
3.7 KEADAAN KAHAR – Apabila semua atau sebagian pelaksanaan kewajiban salah satu Pihak berdasarkan Perjanjian ini terhalangi, terhambat atau terlambat atau tidak dapat dilakukan karena alasan keadaan yang di luar kendali wajar Pihak mana pun (alasan Peristiwa Keadaan Kahar), Pihak yang terkena dampak, akan dibebaskan dari pelaksanaan kewajibannya tersebut selama peristiwa tersebut masih terjadi dan sepanjang peristiwa tersebut masih menghambat, menghalangi atau memperlambat pelaksanaan kewajiban tersebut; dengan ketentuan, bahwa dalam ketidakpastian semacam itu, Pihak yang terkena dampak akan berusaha untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk mengatasi sebab dan akibat kontinjensi tersebut; dan dengan ketentuan, lebih lanjut, bahwa jika peristiwa Keadaan Kahar tersebut akan mencegah Pihak yang terkena dampak untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini selama lebih dari sembilan puluh (90) hari, Pihak lainnya akan memiliki opsi untuk mengakhiri Perjanjian ini segera setelah memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya. Menyimpang dari ketentuan dalam Perjanjian ini, dalam setiap kasus, Pihak yang terkena dampak yang menyatakan Keadaan Kahar harus melakukan semua upaya yang wajar untuk mengurangi tingkat keterlambatan atau kegagalan tersebut.
4. HAK KEPEMILIKAN
4.1 Klian wajib menyediakan seluruh hak yang diperlukan kepada aCommerce atas Kekayaan Intelektual-nya dan sepanjang yang diperlukan untuk menyediakan Layanan berdasaran Perjanjian. Klien lebih lanjut menyetujui penggunaan Konten Klien untuk menyediakan Layanan.
4.2 Klien menyatakan dan menjamin kepada aCommerce bahwa semua hak, hak milik dan kepentingan dalam Kekayaan Intelektual Klien dan Konten Klien dimiliki oleh Klien dan Klien memiliki seluruh hak yang diperlukan untuk memberikan hak yang dimaksud dalam Perjanjian ini.
4.3 Klien memberikan persetujuan kepada aCommerce untuk memproses Data Mentah yang dimiliki oleh Klien, sepanjang yang diperlukan untuk menyediakan Layanan berdasarkan Perjanjian.
4.4 Seluruh Data Yang Dianalisis yang dibuat dari Data Mentah dimiliki oleh aCommerce dan aCommerce menyetujui untuk menyediakan Data Yang Dianalisis tersebut kepada Klien sebagai bagian dari Layanan selama Jangka Waktu SOW terakit. Data Yang Dianalisis yang disediakan kepada Klien tetap merupakan kepemilikan aCommerce dan dianggap sebagai Informasi Rahasia. Klien tidak dapat menggunakan Data Yang Dianalisis dengan cara atau untuk tujuan lain selain yang disepakati secara bersama oleh Para Pihak secara tertulis.
4.5 aCommerce memiliki seluruh hak, hak milik dan kepentingan dalam dan terhadap Platform, Layanan, Konten aCommerce, dan seluruh teknologi terkait dan Kekayaan Intelektual aCommerce. Tunduk pada ketentuan dalam Perjanjian ini, aCommerce memberikan kepada Klien lisensi yang terbatas, tanpa royalti, dapat dicabut, non-eksklusif, tidak dapat di-lisensi-kan lebih lanjut dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Platform, Konten aCommerce, teknologi terkait hanya untuk tujuan Layanan selama Jangka Waktu SOW terkait.
4.6 Para Pihak sepakat bahwa pengaturan berdasarkan Perjanjian ini tidak memberikan hak atau lisensi kepada Pihak lainnya selain untuk pemenuhan kewajiban-kewajiban mereka berdasarkan Perjanjian ini. Pada saat Pengakhiran Perjanjian ini, seluruh Data Yang Dianalisis dan informasi yang dimiliki dalam bagian ini merupakan kepemilikan sendiri dari aCommerce dan atas permintaan aCommerce, Klien wajib mengembalikan Data tersebut.
5. PRIVASI DATA
5.1 Mohon untuk dapat mengacu pada Kebijakan Privasi Data Perusahaan pada https://www.acommerce.asia/privacy-policy/.
5.2 Mohon mengacu pada Perjanjian Perlindungan Data Pribadi Perusahaan yang merupakan bagian dari Perjanjian ini dan akan diperbaharui dari waktu ke waktu sebagaimana diperlukan untuk menjaga kepatuhan dengan peraturang perundang-undangan yang berlaku dan standar industri.
5.3 Segala keluhan sehubungan dengan privasi data wajib ditujukan kepada: privacy@acommerce.asia.
6. INFORMASI RAHASIA
6.1 Para Pihak mengakui bahwa setiap Informasi Rahasia yang dibagikan antara Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini, secara tidak sengaja atau diungkapkan disertai atau tidak disertai keterangan bahwa informasi tersebut bersifat rahasia selama pelaksanaan Perjanjian, merupakan aset yang berharga dan bersifat hak milik dari Pihak Pengungkap. Oleh karena itu, Pihak Penerima tidak boleh menggunakan Informasi Rahasia tersebut untuk kepentingan Pihak Penerima sendiri atau untuk kepentingan pihak ketiga, dan Pihak Penerima tidak boleh mengungkapkan, memindahkan, memanfaatkan atau memberikan Informasi Rahasia tersebut kepada pihak ketiga, kecuali atas persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak Pengungkap.
6.2 Pihak Penerima dapat menggunakan Informasi Rahasia hanya untuk tujuan melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, melindunginya dari pengungkapan yang tidak sah dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi. Pihak Penerima dapat lebih lanjut mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga dengan basis need-to-know hanya jika diikat dengan kewajiban kerahasiaan yang tidak kurang membatasi dari yang diatur disini.
6.3 Tidak ada kewajiban yang dibebankan kepada Pihak Penerima sehubungan dengan segala informasi atau bahan yang: (i) sudah menjadi tersedia untuk umum sebelum diterima oleh Pihak Penerima dari Pihak Pengungkap atau kemudian menjadi tersedia tanpa adanya pelanggaran kerahasiaan; (ii) diterima oleh Pihak Penerima dari pihak ketiga yang memiliki kebebasan untuk mengungkapkan informasi tersebut; atau (iii) dikembangkan sendiri oleh Pihak Penerima tanpa acuan kepada Informasi Rahasia.
6.4 Pihak Penerima dapat mengungkapkan Informasi Rahasia atas perintah pengadilan atau oleh otoritas pemerintah yang memiliki wewenang atas Pihak Penerima, namun hanya sepanjang pengungkapan tersebut dapat ditegakkan secara hukum.
6.5 Pada saat berakhirnya atau pengakhiran Perjanjian ini atas alasan apa pun, setiap Pihak wajib segera mengembalikan atau menghancurkan seluruh Informasi Rahasia Pihak lainnya tanpa pengecualian dalam seluruh format dan tipe.
7. PERNYATAAN DAN JAMINAN
7.1 Masing-masing Pihak dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa:
(i) Pihak tersebut didirikan, berwenang penuh dan dibentuk secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk mengadakan Perjanjian ini dan untuk memiliki kemampuan penuh untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian ini (termasuk namun tidak terbatas pada memiliki semua hak yang dibutuhkan untuk melaksanakan Perjanjian ini);
(ii) Perjanjian ini telah ditandatangani oleh Perwakilan Berwenang dari Pihak tersebut dan merupakan kewajiban yang sah, berlaku dan mengikat, dan dapat diberlakukan;
(iii) bahwa ketentuan ini akan tetap berlaku setelah pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini.
7.2 Klien dengan ini lebih lanjut menyatakan dan menjamin bahwa:
(i) dirinya memiliki hak milik yang sah atas, dan merupakan pemilik manfaat dari Barang Dagangan yang dipasok kepada aCommerce berdasarkan Perjanjian ini dan telah memperoleh dan akan tetap menjaga selama keberlakuan Perjanjian, seluruh izin, kewenangan, persetujuan dan/atau lisensi yang diperlukan untuk penjualan dan distribusi Barang Dagangan, yang menanggung sendiri biaya untuk hak tersebut.
(ii) Barang Dagangan akan terbebas dari cacat desain, bahan dan pengerjaan, dan pengemasan dan pelabelan Barang Dagangan akan memenuhi semua standar hukum yang berlaku dan mematuhi semua hukum.
(iii) Bahwa Klien memiliki dan harus tetap bertanggung jawab untuk mendapatkan dan memiliki semua izin yang diperlukan untuk Barang Dagangan. Lebih jauh, Klien akan menanggung sendiri biaya untuk memperoleh lisensi atau izin tersebut.
(iv) Tidak ada tuntutan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual atau pelanggaran apa pun yang timbul dari pembuatan, penjualan atau penggunaan Barang Dagangan dan akan segera memberitahu aCommerce jika ada tuntutan seperti itu.
(v) bahwa, tanpa membebankan biaya lebih lanjut kepada aCommerce, Klien akan mendapatkan semua izin dan persetujuan untuk menggunakan Hak Kekayaan Intelektual dari pihak ketiga yang diperlukan untuk menyediakan dan menggunakan Barang Dagangan
(vi) konten pemasaran atau promosi yang disediakan tidak akan melanggar hukum atau peraturan apa pun; memfitnah, cabul, palsu, berbahaya bagi anak di bawah umur atau pornografi anak.
(vii) semua kode yang disediakan akan bersih dan bebas dari – pada tanggal Perjanjian, semua virus yang dikenal secara umum, trojan horse, worm, time bomb, cancel bots atau rutinitas pemrograman komputer lainnya yang dimaksudkan untuk merusak, mengganggu secara merugikan, , secara diam-diam, mencegat atau mengambil alih sistem, data, atau informasi pribadi apa pun.
8. GANTI RUGI DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB
8.1 Klien harus mengganti rugi dan membebaskan aCommerce, seluruh entitas-entitas terkaitnya dan pejabat-pejabatnya, tanpa pengecualian, dengan biaya yang ditanggung Klien sendiri dari setiap dan seluruh (i) pelanggaran pernyataan dan jaminan di atas; dan (ii) klaim pihak ketiga (termasuk semua biaya, tanpa pengecualian) yang diajukan terhadap aCommerce berdasarkan Perjanjian ini, sepanjang klaim tersebut bukan merupakan akibat dari kegagalan aCommerce untuk melaksanakan ketentuan spesifik dalam Perjanjian ini; dan (iii) kegagalan oleh Klien untuk mematuhi standar, peraturan, hukum, keputusan, putusan atau perundang-undangan apa pun yang Barang Dagangan atau Klien tunduk padanya.
8.2 Klien lebih lanjut setuju untuk membela, mengganti rugi, dan membebaskan aCommerce, seluruh entitas-entitas terkaitnya dan pejabat-pejabatnya, tanpa pengecualian, dengan biaya yang ditanggung Klien sendiri dari setiap dan seluruh kewajiban akibat dari kehilangan, biaya, kerusakan produk, pelanggaran Kekayaan Intelektual, ongkos, atau pengeluaran, tanpa pengacualian, yang timbul dari atau sehubungan dengan, penggunaan atau penjualan Barang Dagangan, termasuk, namun tidak terbatas pada, setiap peristiwa atau dugaan cedera, kerusakan, kematian atau akibat lain yang terjadi pada orang yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari penguasaan, penggunaan atau konsumsi Barang Dagangan, baik yang diklaim atas dasar pelanggaran kepatuhan, jaminan, kelalaian, cacat produk atau lainnya, dan tanpa memandang bentuk klaim yang dibuat. Dalam hal terjadi klaim yang diajukan terhadap aCommerce atau salah satu entitas-entitas terkaitnya, atau pejabat-pejabatnya, aCommerce harus segera memberitahu Klien secara tertulis dan Klien harus mengatasi dan menanggulangi, dengan biayanya sendiri, pembelaan dari klaim tersebut dan penyelesaiannya.
8.3 Total kewajiban aCommerce berdasarkan atau sehubungan dengan Perjanjian ini dibatasi hingga sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta Rupiah) per kejadian tetapi tidak melebihi Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun kalender atau jumlah total nilai tagihan Barang Dagangan, mana yang lebih rendah, dengan syarat, dalam keadaan apa pun kewajiban aCommerce kepada Klien yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini tidak boleh melebihi jumlah nilai tagihan Barang Dagangan yang dikuasai oleh aCommerce berdasarkan Perjanjian ini, pada hari terjadinya peristiwa.
8.4 Tidak ada satu ketentuan pun dalam Perjanjian ini yang mengecualikan atau membatasi kewajiban (i) Klien atas kewajiban atas produk; (ii) salah satu Pihak atas kematian atau cedera badan yang disebabkan oleh kelalaian atau pernyataan yang salah dari salah satu Pihak.
8.5 Tanpa mengesampingkan dari hal-hal di atas, Klien mengakui bahwa aCommerce tidak memiliki pengetahuan industri atau teknis tentang Barang Dagangan dan dalam keadaan apa pun tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan, cacat, kegagalan teknis, atau malfungsi setiap Barang Dagangan apa pun yang disebabkan oleh dan, dalam khususnya, dalam hal segel dan / atau kemasan Barang Dagang rusak.
8.6 Klien tetap bertanggung jawab penuh atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuknya berdasarkan Perjanjian ini.
8.7 Seluruh klaim wajib diajukan oleh Klien kepada aCommerce dalam tahun buku yang sama ketika kerugian atau ganti rugi tersebut terjadi, kegagalan mana segala hak atas klaim tersebut akan menjadi hangus.
8.8 Klien sepakat untuk mengganti rugi dan membebaskan aCommerce dari setiap klaim, kerugian, pertanggungjawaban, biaya dan pengeluaran, yang timbul dari atau berkaitan dengan media daring dan konten promosi yang akan dipublikasikan di seluruh kanal, luring mau pun daring, yang dikembangkan oleh aCommerce atas permintaan Klien. Penggantian rugi ini berlaku terhadap, namun tidak terbatas pada, klaim penyalahgunaan hak cipta, penghinaan, pelanggaran hak privasi, dan segala klaim lain yang dapat timbul berdasarkan Perjanjian ini.
9. LARANGAN PERSAINGAN/LARANGAN MEMBUJUK KARYAWAN PIHAK LAIN
9.1 Selama jangka waktu Perjanjian ini dan untuk jangka waktu dua belas (12) bulan setelah Perjanjian ini berakhir atau diakhiri, Klien atau afiliasinya tidak boleh secara langsung atau tidak langsung, tanpa izin tertulis dari aCommerce, mempekerjakan atau mengizinkan perusahaan atau usaha apa pun yang dikendalikan langsung atau tidak langsung oleh Klien untuk mempekerjakan siapa pun yang sedang dipekerjakan oleh aCommerce atau afiliasinya. Atas pelanggaran Klausa ini, Klien sepakat untuk membayar aCommerce dengan jumlah yang setara dengan 6 (enam) bulan gaji pokok karyawan tersebut sebagai ganti rugi dalam bentuk liquid. Untuk kegunaan eksklusif klausa ini, karyawan dari aCommerce atau afiliasnya, hanya mencakup karyawan yang melakukan kontak langsung dengan Klien selama bekerja dengan aCommerce.
9.2 Selain itu, selama jangka waktu Perjanjian ini dan untuk jangka waktu dua belas (12) bulan setelah Perjanjian ini berakhir atau diakhiri, Klien setuju bahwa dirinya tidak akan bergerak di bidang usaha yang bersaing dengan aCommerce.
10. HUKUM YANG MENGATUR DAN FORUM
Perjanjian ini tunduk dan diatur berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Para pihak dengan ini menundukkan diri pada kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas segala klaim yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini.
11. KETERPISAHAN
Apabila sebagian atau seluruh bagian dari suatu ketentuan dalam Perjanjian ini ditemukan tidak sah, tidak dapat diberlakukan atau ilegal, bagian atau seluruh ketentuan tersebut harus dihapus dan ketentuan-ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini harus tetap berlaku dan berkekuatan penuh.. Perjanjian ini akan berlakuapabila ada pertentangan dengan perjanjian lainnya yang dibuat antara Para Pihak sehubungan dengan materi pokok Perjanjian ini. Kegagalan dari salah satu Pihak untuk menggunakan haknya berdasarkan Perjanjian ini kapan saja selama jangka waktu tertentu tidak boleh ditafsirkan sebagai pelepasan terhadap hak tersebut.
12. HAK PIHAK KETIGA
Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini, baik yang dinyatakan secara terang atau tidak, yang dimaksudkan atau dapat diinterpretasikan untuk memberikan, secara langsung atau tidak langsung, terhadap atau memberikan kepada Orang mana pun, selain Para Pihak dari Perjanjian ini, segala hak, perbaikan atau klaim apa pun, berdasarkan atau sehubungan dengan Perjanjian ini atau segala kesepakatan, persyaratan atau ketentuan lain yang diatur dalam Perjanjian ini.
13. PEMBERITAHUAN DAN PERWAKILAN YANG BERWENANG
Semua pemberitahuan, permintaan dan komunikasi lainnya yang diatur oleh Perjanjian ini harus dibuat dalam bentuk tertulis, diserahkan kepada Perwakilan Berwenang, yang disediakan oleh setiap Pihak dan dianggap diberikan kepada Pihak lainnya ketika dikirimkan secara langsung, surat elektronik, atau jasa kurir dengan bukti pengiriman.
14. PENYEDIA JASA PIHAK KETIGA
Agar aCommerce dapat menyediakan Layanan berdasarkan Perjanjian ini, aCommerce melibatkan berbagai penyedia pihak ketiga dari waktu ke waktu. aCommerce akan melibatkan dan melepaskan penyedia pihak ketiga tersebut atas kebijakannya sendiri dan akan tetap bertanggung jawab penuh atas Layanan mereka seolah-olah disediakan oleh aCommerce. Jika diminta oleh Klien, aCommerce harus segera memberikan perincian dari penyedia pihak ketiga tersebut.
15. HUBUNGAN
Hubungan Para Pihak merupakan Para Pihak yang mengadakan perjanjian secara independen, dan tidak dapat dianggap sebagai segala bentuk hubungan lainnya, termasuk, tanpa batasan, setiap keagenan, kemitraan atau hubungan usaha patungan, kecuali apabila dinyatakan secara jelas dalam Perjanjian ini. Setiap Pihak tidak menyatakan dirinya dengan cara apa pun sebagai bertindak atas nama Pihak lainnya, merek dagang Pihak lainnya, atau untuk akun Pihak lainnya, kecuali apabila diperbolehkan secara nyata dalam Perjanjian ini. Secara khusus, setiap Pihak tidak dapat mengadakan segala bentuk kewajiban untuk dan atas nama Pihak lainnya, atau memberikan segala pernyataan, jaminan, atau janji yang mengikat kepada Pihak lainnya, kecuali apabila terdapat perjanjian tertulis yang nyata antara Para Pihak yang memberikan hak tersebut.
DEFINISI
(a) Rekening Bank aCommerce berarti rekening bank yang ditunjuk oleh aCommerce sebagaimana rinciannya dalam SOW atau dalam tagihan selanjutnya.
(b) Konten aCommerce berarti segala informasi dan rincian milik aCommerce yang dikembangkan oleh aCommerce untuk tujuan Layanan yang dapat mencakup atau tidak mencakup Kekayaan Intelektual.
(c) aCommerce berarti pihak yang mengadakan Perjanjian sebagaimana dimaksud dalam SOW.
(d) Perjanjian berarti Perjanjian ini, termasuk SOW, Skedul-Skedulnya, Lampiran-Lampirannya, Perubahan-Perubahannya, dan setiap Perjanjian Tambahan.
(e) Data Yang Dianalisis berarti setiap data yang timbul dari analisis Data Mentah, termasuk namun tidak terbatas pada laporan historis, analisis dan hasil penelitian.
(f) Pihak Berwenang berarti orang yang dicatat oleh Para Pihak dalam SOW dan setiap penggantinya yang ditunjuk oleh setiap Pihak dari waktu ke waktu.
(g) Klien berarti pihak yang mengadakan Perjanjian sebagaimana dimaksud dalam SOW.
(h) Konten Klien berarti segala informasi dan rincian milik Klien yang disediakan oleh Klien kepada aCommerce untuk tujuan Layanan yang dapat mencakup atau tidak mencakup Kekayaan Intelektual.
(i) Kekayaan Intelektual Klien berarti Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh Klien yang merupakan atau dibuat secara independen dari Perjanjian ini (baik sebelum atau setelah Tanggal Efektif).
(j) Informasi Rahasia berarti Isi Perjanjian ini dan semua informasi lain dalam bentuk atau media apa pun yang bersifat rahasia atau yang tidak diketahui oleh umum, termasuk akun, rencana usaha, cara usaha, strategi dan proyeksi keuangan, catatan pajak, surat-menyurat, desain, gambar, manual, spesifikasi, konsumen atau informasi i penjualan, keahlian teknis atau komersial, software, formula, proses, metode, pengetahuan teknis (know-how) dan rahasia dagang, baik yang diungkapkan secara lisan atau tulisan sebelum, pada, atau setelah Tanggal Efektif, beserta dengan setiap salinan, rangkuman atau kutipan setiap informasi tersebut, dan termasuk informasi yang ditetapkan oleh suatu pihak sebagai informasi rahasia.
(k) Konsumen berarti pembeli akhir yang membeli Barang Dagangan melalui Saluran Penjualan.
(l) Data berarti informasi tercatat, apa pun bentuk atau ciri-cirinya, yang bersifat ilmiah atau teknis.
(m) Pihak Pengungkap berarti Pihak yang menyediakan Informasi Rahasia.
(n) Keadaan Kahar berarti setiap peristiwa yang berada di luar kendali wajar dari salah satu pihak yang secara signifikan mempengaruhi kemampuannya untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, termasuk bencana alam, kebakaran, gempa bumi, perang, malapetaka yang diumumkan namun tidak termasuk pemogokan, penutupan tempat kerja atau tindakan buruh lainnya (baik dari karyawan pihak terdampak sendiri atau karyawan pihak lain), kegagalan pasokan listrik, bahan bakar, transportasi, peralatan atau barang atau layanan lainnya.
(o) Kekayaan Intelektual berarti Setiap hak kekayaan intelektual yang dimiliki saat ini atau di masa yang akan datang termasuk paten, paten sederhana (utility models), desain, hak desain, hak cipta (termasuk semua hak yang bersifat apa pun dalam software komputer), hak basis data, hak privasi, topografi semi konduktor, merek dagang, nama dagang, hak pada logo dan kemasan dagang, merek layanan, nama domain, rahasia dagang, pengetahuan teknis (termasuk pengetahuan yang bersifat teknis dan komersial), hak atas informasi rahasia dan hak gambar, dan semua hak dan hak istimewat tak berwujud yang memiliki sifat yang serupa atau berkaitan dengan hak-hak yang disebutkan di atas, dan dalam setiap halnya di belahan dunia mana pun baik yang terdaftar atau tidak, setiap permohonan pendaftaran, pembaruan, pegembalian atau perpanjangan hak-hak tersebut, hak menuntut ganti rugi atas pelanggaran yang telah terjadi, dan semua bentuk perlindungan dengan sifat yang serupa yang mungkin ada di belahan dunia mana pun.
(p) Rekonsiliasi Margin berarti perhitungan penyesuaian yang diperlukan untuk memperhitungkan fakta bahwa penjualan dilakukan di bawah [RSP] dan untuk mempertahankan persentase margin yang disepakati pada harga penjualan akhir, penggantian dari Klien mungkin diperlukan.
(q) Penggantian Margin berarti biaya tambahan yang harus dibayarkan dari Klien untuk mempertahankan ketentuan komersial yang disepakati setelah harga penjualan akhir ditentukan.
(r) Barang Dagangan berarti seluruh produk atau barang Klien yang akan dijual oleh aCommerce kepada para Konsumen berdasarkan Perjanjian ini sebagaimana tercantum pada SOW, yang mana Para Pihak saling sepakat untuk memperbaharui dari waktu ke waktu.
(s) Biaya Migrasi adalah segala biaya tambahan yang dibayarkan oleh Klien kepada aCommerce untuk migrasi Layanan, pada saat Pengakhiran Perjanjian ini, syarat dan biaya yang akan disepakati di antara Para Pihak melalui perjanjian terpisah, dengan ketentuan bahwa semua biaya akan dikenakan rumus cost-plus minimum.
(t) Platform berarti keseluruhan solusi perangkat lunak yang dimiliki, dimiliki bersama atau dikontrakkan oleh aCommerce, yang aCommerce dan klien-nya gunakan sebagai solusi terintegrasi atau berdiri sendiri untuk melaksanakan usaha mereka.
(u) Titik Pengiriman berarti Gudang aCommerce atau segala tempat/fasilitas yang diinstruksikan oleh aCommerce di mana aCommerce menerima Barang Dagangan dan menandatangani dokumen pengiriman terkait dan mengembalikan dokumen-dokumen tersebut kepada Klien atau perwakilannya.
(v) Harga Pembelian berarti harga Barang Dagangan yang aCommerce sepakat untuk bayar kepada Klien untuk membeli Barang Dagangan.
(w) Rate Card berarti Skedul yang terlampir pada SOW yang menunjukkan biaya untuk setiap barang layanan.
(x) Data Mentah berarti Data yang disediakan oleh Klien kepada aCommerce dalam Perjanjian ini.
(y) Pihak yang Menerima berarti Pihak yang kepadanya Informasi Rahasia diungkapkan oleh Pihak Pengungkap.
(z) Harga Jual Eceran (RSP) berarti harga di mana aCommerce akan menjual Barang Dagangan kepada Konsumen.
(aa) Saluran Penjualan berarti situs web e-commerce, marketplace, atau platform digital yang digunakan oleh aCommerce yang dapat menunjukkan, memasarkan dan menjual Barang Dagangan dan Layanan sehubungan dengan Perjanjian ini.
(bb) Harga Jual berarti harga Barang Dahangan yang tercantum pada Saluran Penjualan (setelah pemotongan diskon promosi tetapi sebelum dipotong voucer).
(cc) Biaya Layanan adalah biaya layanan yang disepakati antara Para Pihak yang tercantum dalam SOW, termasuk namun tidak terbatas pada Rate Card, pembayaran claw back, bunga, biaya pengakhiran, kewajiban pembayaran lain dan setiap perubahan biaya.
(dd) Layanan berarti semua layanan yang akan diberikan oleh aCommerce kepada Klien sebagaimana tercantum dalam SOW dan sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, tunduk pada kesepakatan bersama antara Para Pihak.
(ee) Varians Penyusutan berarti setiap kerugian bersih (yang memperhitungkan kelebihan dan kerugian) dalam persediaan terjadi di Gudang aCommerce yang kurang dari nol koma dua lima persen (0,25%) dari total jumlah persediaan rata-rata setiap bulan di Gudang aCommerce, harus dianggap sebagai kesalahan margin operasional dan tidak tunduk pada kewajiban dan hukuman atau sebagai alasan untuk mengakhiri Perjanjian ini. Kompensasi untuk setiap barang yang hilang akan dihitung dari Harga Pembelian rata-rata dari semua barang yang hilang dalam satu bulan.
(ff) Barang Dagangan Yang Lambat Terjual berarti Barang Dagangan yang telah disimpan di gudang aCommerce selama sama dengan atau lebih dari 60 (enam puluh) hari.
(gg) Statement of Work (SOW) berarti dokumen mengikat yang mengatur ruang lingkup kerja, Biaya Layanan, tugas spesifik, hasil kerja, timeline, dan rincian penting lainnya atas kerjasama antara para pihak.
(hh) Hitungan Stok berarti verifikasi kuantitas dan kondisi Barang 100% (seratus persen) secara fisik yang dipegang sebagai inventaris atau di gudang. Hitungan Stok tersebut dilaksanakan secara tahunan.
(ii) Jangka Waktu berarti periode yang dimulai dari Tanggal Efektif hingga pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini sebagaimana dalam rincian yang diatur dalam Perjanjian ini.
(jj) Tanggal Pengakhiran berarti bahwa tunduk kepada Layanan atau rencana migrasi lainnya yang sedang berlangsung, tanggal berakhirnya Perjanjian ini, baik dengan cara pengakhiran atau kedaluwarsa, dan pembayaran akhir dilakukan dan tidak ada Layanan lebih lanjut berdasarkan Perjanjian ini yang akan diberikan.
(kk) Biaya Pihak Ketiga berarti segala biaya yang dibebankan oleh Saluran Penjualan sehubungan dengan pencatatan Barang Dagangan di Saluran Penjualan atau saluran distribusi pihak ketiga mana pun.
(ll) Penggantian Voucer adalah segala biaya tambahan yang harus dibayar dari Klien dari bagian voucer yang digunakan oleh konsumen yang disetujui untuk dibayar oleh Klien.
(mm) Gudang berarti ruang gudang yang dimiliki aCommerce atau pihak ketiga mana pun, untuk digunakan bagi tujuan Perjanjian ini.